Senin, 20 Agustus 2012

Sufisme Budha


Hubungan antara Ajaran Buddha dan Sufi: 
Tanggapan terhadap Majid Tehranian

Alexander Berzin
November 2006
Aslinya diterbitkan dengan banyak catatan kaki sebagai
“Response to Majid Tehranian”
dalam Islam and Inter-faith Relations:
The Gerald Weisfeld Lectures 2006
,
eds. Lloyd Ridgeon and Perry Schmidt-Leukel.
London: SCM Press, 2007, 256-61
Dalam tulisannya berjudul “Pandangan Muslim terhadap Buddha”, Profesor Majid Tehranian menggarisbawahi pentingnya sebuah “peradaban global” yang mencakup nilai-nilai dari beragam tradisi keagamaan di dunia. Dalam makalah saya, “Pandangan Buddha terhadap Islam”, saya juga mengutip seruan Guru Terhormat akan pentingnya “tanggung jawab universal”. Peradaban global dan tanggung jawab universal bergantung pada dialog bermakna di antara agama-agama di dunia, seperti antara Buddha dan Islam. Dialog semacam ini bisa terjadi pada tingkat pemimpin agama maupun masyarakat umum. Selain itu, dialog juga bisa dilakukan pada tingkat yang bersifat umum maupun hal khusus yang terperinci.
Seperti disebutkan dalam makalah saya, pemimpin dan pengikut Buddha maupun Islam telah begitu abai akan keyakinan satu sama lain di masa lalu. Keadaan ini telah berubah secara perlahan pada masa kini, tapi ini membutuhkan usaha yang lebih besar. Oleh karena itu, dalam konteks ini, internet menjadi alat yang semakin bernilai dalam menyebarkan informasi dan berdialog, terutama di antara masyarakat, dan terutama lagi di antara orang muda. Bagaimanapun, pengguna internet dihadapkan pada kesulitan menemukan sumber informasi yang tepercaya dan tidak memihak di antara lautan informasi yang kadang saling bertentangan. Dalam menghadapi tantangan ini, rangkuman Tehranian mengenai kesamaan di antara ajaran Sufi dan Buddha adalah pilihan yang tepat terkait hal-hal yang umum, tapi rangkuman ini perlu dilengkapi dengan uraian terperinci tentang kasus-kasus khusus, untuk menghindari kesalahpahaman.
Sebagai contoh, Tehranian menulis, “Dalam sejarah, agama Buddha dan Islam telah bertetangga selama berabad-abad di Asia. Keduanya banyak meminjam satu sama lain. Hasilnya, tradisi keagamaan baru (misalnya ajaran Sufi) telah muncul dan memuat unsur-unsur dari keduanya.” Bagaimanapun, ada sebuah perbedaan besar di antara dua agama yang memiliki hubungan dan dua agama yang “banyak meminjam satu sama lain”.
Tehranian sungguh tepat ketika menyatakan, “Keduanya peduli dengan keadaan manusia yang lemah, rapuh, dan terbatas.” Namun, fakta bahwa keduanya berkenaan dengan persoalan-persoalan yang serupa tidak mengarah pada kesimpulan bahwa salah satunya pasti memengaruhi yang lain dalam merumuskan pandangan tentang persoalan-persoalan itu. Namun, ini tidak mengurangi kemungkinan bahwa gagasan-gagasan tertentu bisa dipinjam oleh agama tertentu dari agama yang lain. Tapi, pernyataan seperti meminjam perlu digambarkan secara tepat dan terperinci supaya bisa dipercaya. Bagaimanapun juga, ajaran Sufi dan Buddha memiliki sejarah panjang, cakupan geografis luas, dan keberagaman aliran dan guru, dengan masing-masing memiliki pernyataan pribadi yang unik.
Sebagai contoh, Abu Yazid Bistami (804-874 M) memasukkan ke dalam ajaran Sufi konsep-konsep tentang fana dan khud’a dari pengaruh gurunya, Abu ‘Ali al-Sindi. Fana berarti berhentinya keberadaan—penghancuran total ego pribadi dalam proses menjadi satu dengan Allah; khud’a berarti penipuan atau tipu-daya, sebagaimana gambaran akan dunia kebendaan. DalamHindu and Muslim Mysticism, R. C. Zaehner berpendapat secara meyakinkan bahwa al-Sindi, yang telah pindah dari agama lain, kemungkinan besar mengambil konsep fana dari Chandogya Upanishad dan konsep khud’a dari Svetashvetara Upanishad, sebagaimana ditafsirkan oleh pendiri Advaita Vedanta, Shankara (788-820 M). Walaupun segala bentuk ajaran Buddha berhubungan dengan topik serupa tentang nirwana—pembebasan dari kelahiran kembali yang berulang—dan banyak aliran Mahayana menyatakan bahwa dunia lahir itu serupa, meskipun tidak sama, dengan maya, ilusi, kecil kemungkinannya salah satu rumusan mereka memiliki peranan dalam perkembangan pemikiran Sufi.
Di sisi lain, kita bisa menemukan contoh-contoh peminjaman naskah dari ajaran Buddha ke dalam ajaran Sufi. Sebagai contoh, gambaran Buddha tentang sekelompok orang buta yang masing-masing menggambarkan seekor gajah secara berbeda karena tiap orang itu memegang bagian gajah yang berbeda, masuk ke dalam ajaran Sufi dalam tulisan cendekiawan Persia, Abu Hamid al-Ghazali (1058-1111 M). Al-Ghazali, yang merupakan pendukung sikap keraguan filosofis, menggunakan hal itu untuk menggambarkan bagaimana para teolog Islam hanya memiliki penggalan kebenaran, sedangkan Buddha menggunakannya dalam Sutta Aliran-Aliran Non-Buddha (Pali: Tittha Sutta) untuk menunjukkan kesia-siaan para fisuf non-Buddha yang saling memperdebatkan pandangan mereka.
Pengaruh Buddha lain terhadap ajaran Sufi terdapat dalam praktik upacara. Tehranian menunjukkan hal ini dalam acuan singkatnya kepada kekuasaan Mongol Ilkhan di Iran, (1256-1336 M). Lebih terperinci, lima dari enam pemimpin Ilkhan adalah pengikut Buddha Tibet, yang bukan hanyalah Ahmad Teguder (berkuasa 1282-1284 M). Ilkhan keenam, Ghazan (berkuasa 1295-1304 M), masuk ke Islam atas bimbingan guru Sufi Syiah, Sadr ad-din Ibrahim. Sejak saat itu, berkembangnya pemujaan terhadap makam para guru Sufi mungkin dipengaruhi oleh pemujaan umat Buddha terhadap bangunan stupa.
Ajaran Buddha yang dipinjam ke dalam Islam tidak terbatas pada ajaran Sufi saja. Penyebutan Tehranian terhadap peran Manichaeisme (ajaran Mani) sebagai sebuah jembatan menandakan adanya, sebagai contoh yang mungkin, catatan kehidupan-kehidupan lampau Buddha sebagai seorang bodhisattwa, yang dikenal dalam sumber-sumber Kristen abad pertengahan sebagai Barlaam dan Josaphat. Banyak diketahui bahwa versi Sogdian Manichaean akan catatan-catatan ini ditulis sebelum kemunculan pertamanya dalam bahasa Arab sebagaiKitab Bilawhar dan Yudasaf, yang dikumpulkan oleh Aban al-Lahiki (750-815 M) di Baghdad. Versi Islam ini memasukkan bagian-bagian dari catatan bahasa Arab tentang kehidupan-kehidupan lampau Buddha, Kitab Buddha (Ar. Kitab al-Budd), yang juga ditulis pada masa itu, berdasarkan terjemahan bahasa Arab dari dua naskah Sanskerta, Tasbih Catatan Kehidupan Lampau (Skt. Jatakamala) dan karya Ashvaghosha berjudulPerbuatan-Perbuatan Buddha (Skt. Buddhacarita). Karena naskah al-Lahiki tidak lagi tersedia, menjadi tidak jelas berapa banyak bahan yang juga ia masukkan ke dalamnya dari sumber-sumber Manichaean. Bila ada sebagian, kemungkinan besar itu mendapat pengaruh dari dialog antara cendekiawan Buddha dan Muslim Manichaean yang terjadi pada masa itu di dalam kerajaan Abbasiyyah.
Selain itu, ajaran Buddha yang dipinjam ke dalam peradaban Islam tidak terbatas pada wilayah agama atau sastra saja, tapi juga pengobatan. Penyebutan Tehranian tentang pengaruh keluarga Barmakiyyah dalam kerajaan Abbasiyyah mengacu pada kekuasaan khalifah Abbasiyyah keempat, Harun al-Rashid (berkuasa 786-809 M), dan wakilnya Yahya ibn Barmak, cucu Muslim dari salah satu kepala Wihara Nava di Balkh, Afghanistan. Meskipun pada saat itu cendekiawan Buddha telah hadir di Rumah Pengetahuan di Baghdad, Yahya mengundang lebih banyak cendekiawan Buddha, terutama dari Kashmir. Tapi, tak ada naskah filsafat Buddha yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab di bawah dukungan Yahya. Alih-alih, perhatiannya adalah penerjemahan naskah pengobatan Buddha dari bahasa Sanskerta ke dalam Arab, terutama Samudera Pencapaian (Skt.Siddhasara) karya Ravigupta.
Bagaimanapun, persoalan yang lebih halus dibandingkan peminjaman ajaran agama, sastra, dan ilmu adalah persoalan etika bersama sebagai dasar bagi peradaban global dan tanggung jawab universal. Sebagai contoh, Sudan, Pakistan, Iran, dan Arab Saudi mencela Pernyataan Universal tentang Hak Asasi Manusia, yang ditandatangani di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1948, karena tidak memasukkan nilai-nilai agama dan budaya non-Barat. Keberatan mereka bermuara pada kelahiran Pernyataan Kairo tentang Hak Asasi Manusia dalam Islam, yang ditandatangani pada 1990 oleh 48 perwakilan negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam. Kesepakatan ini hanya mengakui hak-hak asasi manusia yang sesuai dengan Hukum Islam, Syariah.
Dengan mengacu pada Islam dan Buddha, Tehranian menyiratkan, “Ajaran Sufi sebagai jembatan antara dua tradisi keagamaan itu.” Menurutnya, salah satu alasannya adalah “Dalam Islam, ajaran Sufi mewakili tanggapan terhadap penekanan yang terlalu besar terhadap Syariah, Hukum Tersurat, sebagai lawan dari Hukum Tersirat, Tariqah.” Namun, sikap hati-hati dibutuhkan di sini. Beragam aliran Sufi mungkin hadir di banyak negara Islam saat ini, tapi fakta bahwa semua negara Islam menandatangani Pernyataan Kairo menandakan bahwa dasar etika apa pun bagi peradaban global ataupun tanggung jawab universal perlu memasukkan hukum Syariah. Oleh karena itu, sebagai dasar untuk dialog lebih lanjut dalam merumuskan etika semacam itu, penting untuk melaksanakan perincian dan pengenalan lebih dalam tentang pokok-pokok etika yang dimiliki bersama oleh agama-agama di dunia, termasuk oleh sistem yang sekuler.
Sementara itu, mengenai pendapat Tehranian bahwa ajaran Sufi bisa menjembatani ketertarikan umat Buddha dan Muslim untuk saling belajar, saya percaya ini memang bisa demikian, tapi hanya hingga taraf tertentu. Dalam menemukan pokok-pokok bersama di antara dua agama ini, saya berpikir penekanan pada mistisisme tidak akan membantu. “Mistisisme” adalah istilah teknis yang terutama digunakan dalam sistem keyakinan akan Tuhan sebagai cara untuk mencapai semacam persatuan gaib dengan Tuhan. Istilah semacam ini tidak relevan bagi agama Buddha. Yang lebih relevan adalah pentingnya guru rohani dan cara meditasi, seperti cara tertentu untuk mengembangkan cinta, latihan pernapasan, pengulangan mantra dan dikir, dan visualisasi. Namun, topik-topik seperti ini mungkin akan menarik dan relevan bagi sebagian kecil umat Buddha dan Muslim saja, dan tidak bagi kalangan umat tradisional di kedua agama. Dengan demikian, sebagai tambahan bagi informasi dan kajian perbandingan terkait Buddha dan Islam yang tersedia secara cetak maupun online, liputan media yang luas tentang kegiatan lintas iman yang diadakan para pemimpin agama, bukan hanya dua agama ini tapi sebanyak mungkin agama, akan bisa memberikan pengaruh lebih besar dalam usaha membangun keselarasan agama, peradaban global, dan tanggung jawab universal.

Tidak ada komentar: